Definisi: Perkawinan sipil adalah salah satu di mana upacara pernikahan memiliki pemerintah atau pejabat sipil melakukan upacara.
Pernikahan sipil adalah pernikahan yang terjadi tanpa afiliasi keagamaan dan memenuhi persyaratan hukum lokal.
Beberapa negara mengharuskan pasangan memiliki upacara pernikahan pertama mereka menjadi upacara sipil di lokasi umum dan upacara itu terbuka untuk umum.
Pasangan-pasangan itu kemudian dapat menikah di sebuah gereja dan melakukan upacara keagamaan yang dilakukan oleh seorang anggota ulama.
Juga Dikenal Sebagai: upacara Sipil