Hukum Federal dan Posisi Setiap Negara dalam Perkawinan Same-Sex
Larangan tingkat negara bagian terhadap lisensi pernikahan sesama jenis menjadi usang pada Juni 2015 ketika Mahkamah Agung AS memutuskan di Obergefell vs. Hodges bahwa tidak konstitusional untuk menolak pasangan sesama jenis untuk menikah. Keputusan itu merupakan langkah maju yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam gerakan hak gay ketika pengadilan memutuskan dalam keputusan 5-4 bahwa semua negara bagian harus mengakui pernikahan sesama jenis di bawah undang-undang federal.
Itu adalah keputusan yang sempit, tetapi itu tetap memaksa semua negara untuk mengeluarkan surat nikah sejenis.
Banyak negara telah memiliki undang-undang di tempat yang menyetujui pernikahan sesama jenis, sehingga keputusan SCOTUS adalah sesuatu yang diperdebatkan dalam yurisdiksi ini. Negara-negara lain menolak keputusan Obergefell, tetapi tidak berhasil. Berikut ringkasan posisi masing-masing negara pada 2017.
- Alabama: Diizinkan pernikahan sesama jenis sebelum keputusan Mahkamah Agung. Hukum yang melarang pernikahan sesama jenis pada awalnya dibatalkan pada Januari 2015 oleh hakim Pengadilan Distrik AS hanya beberapa bulan sebelum keputusan SCOTUS.
- Alaska: Memiliki registri resmi untuk pasangan berjenis kelamin sama tetapi DOMA, Undang-undang Pertahanan Pernikahan yang disahkan pada tahun 1996, melarang pemerintah federal untuk mengakui perkawinan ini pada waktu itu. Obergefell vs. Hodges menolak DOMA dan negara mulai mengeluarkan lisensi pernikahan sesama jenis.
- Arizona: Memiliki undang-undang DOMA yang melarang pernikahan sesama jenis tetapi kemudian membalikkannya dan menyetujui mereka sebelum keputusan Mahkamah Agung 2015.
- Arkansas: Meneruskan amandemen konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis pada November 2004. Ada perkelahian legislatif singkat pada tahun 2016 yang memprotes hak kedua orang tua sesama jenis yang memiliki nama mereka muncul di akte kelahiran anak-anak mereka, tetapi negara akhirnya memutuskan untuk mengikuti federal hukum.
- California: Telah mengakui pernikahan sesama jenis sejak 16 Juni 2008.
- Colorado: Pasangan sesama jenis dapat memasuki serikat pekerja pada tanggal 1 Mei 2013 dan negara bagian mengakui pernikahan sesama jenis juga sebelum keputusan tahun 2015.
- Connecticut: Perkawinan sesama jenis menjadi sah di Connecticut pada November 2008.
- Delaware: Mengakui pernikahan sesama jenis sebelum keputusan Obergefell vs. Hodges .
- District of Columbia: Pernikahan sesama jenis menjadi sah di DC pada Maret 2010. Distrik ini juga memiliki pendaftaran resmi untuk pasangan sesama jenis dan itu mengakui pernikahan gay dilakukan di negara-negara lain sebelum keputusan 2015.
- Florida: UU DOMA di Florida yang melarang pernikahan sesama jenis dicabut oleh hakim negara pada Januari 2015, hanya beberapa bulan sebelum keputusan SCOTUS.
- Georgia: Meneruskan amandemen konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis pada November 2004. Amandemen tersebut berlaku hingga keputusan Mahkamah Agung 2015.
- Hawaii: Pernikahan gay menjadi legal di Hawaii pada 2 Desember 2013. Negara bagian juga memiliki hukum kemitraan domestik yang memberikan hak hukum tertentu kepada pasangan gay yang memilih untuk tidak menikah.
- Idaho: Pernah memiliki undang-undang DOMA yang melarang pernikahan sesama jenis, tetapi itu telah melegalkan mereka pada saat keputusan SCOTUS 2015.
- Illinois: Pasangan sesama jenis telah secara hukum dapat menikah di Illinois sejak 1 Juni 2013. Sebelum ini, pasangan sesama jenis diberi hak pasangan melalui serikat sipil yang berlaku Juni 2011. Hak suami-istri termasuk "hal-hal seperti kunjungan ke rumah sakit, membuat keputusan perawatan kesehatan, dan hal-hal tentang wasiat dari harta pasangan. "
- Indiana: Pernikahan gay telah sah di Indiana sejak Oktober 2014.
- Iowa: Perkawinan sesama jenis dilegalkan di Iowa pada bulan April 2009.
- Kansas: Pernah memiliki undang-undang DOMA yang melarang pernikahan sesama jenis, tetapi keputusan ini telah dibatalkan sebelum keputusan pengadilan federal 2015.
- Kentucky: Meneruskan amandemen konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis pada November 2004. Pengadilan banding federal menjunjung tinggi posisi negara pada bulan November 2014, tetapi ini dibalikkan oleh keputusan SCOTUS 2015. Meskipun demikian, petugas pengadilan Kim Davis terkenal menolak untuk mengeluarkan lisensi pernikahan sesama jenis pada tahun 2016, dengan alasan bahwa untuk melakukan hal itu bertentangan dengan keyakinan agamanya. Bahkan, dia menolak mengeluarkan surat nikah kepada siapa pun atas dasar ini. Dia dikirim ke penjara tetapi kemudian dibebaskan.
- Louisiana: Memiliki kedua undang-undang negara (DOMA) dan amandemen konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis, tetapi keputusan Mahkamah Agung 2015 membatalkan larangan tersebut.
- Maine: Pernikahan gay telah diizinkan di Maine sejak 29 Desember 2012.
- Maryland: Pasangan sesama jenis diizinkan menikah di Maryland sejak 1 Januari 2013.
- Massachusetts: pernikahan sesama jenis adalah legal di Massachusetts sebelum keputusan Obergefell vs. Hodges .
- Michigan: Meneruskan amandemen konstitusi pada November 2004 untuk melarang pernikahan sesama jenis. Seorang hakim pengadilan banding federal menjunjung tinggi posisi negara pada tanggal 6 November 2014, tetapi keputusan SCOTUS 2015 membatalkannya tujuh bulan kemudian.
- Minnesota: Mengakui pernikahan sesama jenis sebelum tahun 2015.
- Mississippi: Meneruskan amandemen konstitusi pada bulan November 2004 melarang pernikahan sesama jenis, tetapi pelarangan itu dinyatakan tidak konstitusional oleh keputusan SCOTUS 2015.
- Missouri: Memiliki hukum (DOMA) dan amandemen konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis sebelum Obergefell vs. Hodges.
- Montana: Memiliki undang-undang DOMA yang melarang pernikahan sesama jenis, dan negara mengeluarkan amandemen konstitusi pada November 2004 mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita. Negara telah membalik undang-undang ini sebelum keputusan Mahkamah Agung Juni 2015, namun.
- Nebraska: Hukum Nebraska tidak memutuskan apa pun sebelum Juni 2015. Negara tidak memiliki hukum konstitusional yang melarang pernikahan sesama jenis, tidak pernah secara eksplisit dinyatakan legal.
- Nevada: Mengakui pernikahan sesama jenis sebelum keputusan SCOTUS 2015.
- New Hampshire: Pernikahan sesama jenis diizinkan di New Hampshire sejak 1 Januari 2010.
- New Jersey: Persatuan sipil dan perkawinan sesama jenis diizinkan di New Jersey sebelum Juni 2015.
- New Mexico: Beberapa kabupaten mulai mengeluarkan surat nikah untuk pasangan sesama jenis di New Mexico pada bulan Agustus 2013. Mahkamah Agung New Mexico kemudian memutuskan bahwa pasangan sesama jenis dapat menikah di sini beberapa bulan kemudian pada bulan Desember tahun itu.
- New York: Dewan legislatif New York meloloskan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis di New York pada Juni 2011.
- North Carolina: North Carolina pernah memiliki undang-undang DOMA yang melarang pernikahan sesama jenis, tetapi negara telah mencabutnya pada Juni 2015.
- Dakota Utara: Dakota Utara mengesahkan amandemen konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis pada November 2004. Amandemen itu dibatalkan oleh Obergefell vs. Hodges.
- Ohio: Meloloskan amandemen konstitusi yang mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara satu pria dan seorang wanita pada bulan November 2004. Undang-undang itu dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Agung 2015.
- Oklahoma: Setelah Mahkamah Agung menolak untuk meninjau kembali kasus Oklahoma terhadap pernikahan gay pada Oktober 2014, mereka diizinkan untuk mulai di sana segera menjelang keputusan SCOTUS 2015.
- Oregon: Seorang hakim negara memutuskan bahwa larangan negara terhadap pernikahan sesama jenis adalah inkonstitusional pada Mei 2014.
- Pennsylvania: Undang-undang DOMA negara bagian ini dibatalkan pada Mei 2014, lebih dari setahun sebelum keputusan SCOTUS.
- Rhode Island: Serikat pekerja sesama jenis telah diizinkan di Rhode Island sejak Juli 2011. Negara bagian selanjutnya mengizinkan pernikahan sesama jenis sebelum keputusan Mahkamah Agung 2015.
- South Carolina: Diizinkan pernikahan sesama jenis sebelum keputusan Obergefell vs. Hodges .
- South Dakota: Larangan pernikahan sesama jenis sebelum putusan SCOTUS 2015.
- Tennessee: Dilarang pernikahan sesama jenis sebelum keputusan Mahkamah Agung 2015.
- Texas: Texas melawan Obergefell vs Hodges dengan cara besar. Beberapa kabupaten terus menolak untuk memberikan lisensi pernikahan kepada pasangan sesama jenis dengan alasan agama bahkan setelah keputusan Mahkamah Agung. Jaksa Agung negara secara terbuka keluar untuk mendukung negara-negara ini. Sebagian besar dari mereka akhirnya mematuhi keputusan Mahkamah Agung, tetapi Irion County masih bertahan hingga Juni 2016.
- Utah: Meskipun Utah memiliki undang-undang DOMA yang melarang pernikahan sesama jenis dan negara mengeluarkan amandemen konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis pada bulan November 2004, seorang hakim federal membatalkan larangan tersebut pada bulan Desember 2013. Keputusan itu dihentikan pada Januari 2014 oleh Mahkamah Agung AS. Pengadilan. Negara tidak secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis hingga Oktober 2014 ketika Mahkamah Agung menolak untuk meninjau kembali kasus itu lebih lanjut. Kemudian Mahkamah Agung memutuskan di Obergefell vs Hodges, membuat masalah ini diperdebatkan.
- Vermont: Telah mengakui persatuan sipil sesama jenis dan pernikahan sesama jenis sejak 1 September 2009.
- Virginia: Setelah Mahkamah Agung menolak untuk meninjau kasus Virginia terhadap pernikahan gay pada Oktober 2014, pasangan sesama jenis diizinkan untuk segera menikah di sana.
- Washington: Pasangan sesama jenis telah dapat menikah secara sah di negara bagian Washington sejak 6 Desember 2012.
- West Virginia: West Virginia bergabung dengan pernikahan sesama jenis sebelum keputusan Mahkamah Agung 2015, meskipun pada awalnya memiliki undang-undang DOMA yang melarang pernikahan ini.
- Wisconsin: Pernikahan gay diizinkan untuk dimulai pada Oktober 2014 setelah Mahkamah Agung menolak untuk meninjau kembali kasus Wisconsin terhadap pelarangan mereka.
- Wyoming: Pernah ada hukum yang melarang pernikahan sesama jenis, tetapi negara telah membalikkannya sebelum Obergefell vs. Hodges .